Staf Ahli Menag: Haris Memenuhi Syarat Jadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur
Dari kajian itulah, Jenedjri menyebutkan, Haris memenuhi persyaratan untuk menjabat kakanwil Kemenag Jawa Timur. Namun, Haris memerlukan syarat tambahan yaitu sasaran kinerja pegawai (SKP).
"Dengan itu, Sekjen Kemenag selaku ketua Pansel perlu sampaikan permohonan yang memohon agar KASN dapat melakukan peninjauan kembali terhadap rekomendasi dalam surat ketua KASN tanggal 27 Februari 2019 bahwa ASN atas nama Haris Hasanuddin dinyatakan lulus seleksi Kemenag," tuturnya.
Jenedjri menyebut, usai melihat kajian itu, Menag Lukman langsung bergerak cepat meminta SKP kepada Haris. "Oh anda butuhkan SKP saudara Haris. Saya enggak punya, 'kalau gitu saya hubungi Haris'. Saya mikir kok untuk dapatkan SKP itu menteri yang minta," kata dia menirukan percakapannya dengan Lukman.
Editor: Djibril Muhammad