Staf: Ratna Pernah Cerita ke Saya, Kadang Stres Mau Bunuh Diri
Nur Cahya mengatakan, kondisi Ratna terlihat tidak stabil atau kerap emosional beberap hari sebelum menggelar konferensi persnya. Konferensi pers itu terkait pengakuan jujurnya soal penganiayaan.
"Beliau emosinya tidak stabil, karena beliau sering marah-marah. Waktu pertama saya masuk tidak seperti itu," ujarnya.
Tidak hanya emosional, Ratna juga kerap melontarkan kata-kata kasar, yang sebelumnya tidak pernah disampaikan kepada stafnya itu. Namun, saat itu para staff Ratna memilih untuk membiarkan emosinya reda sebelum mengajak bicara.
"Saya enggak mau bantah dulu tapi menunggu sampai reda emosinya baru ajak ngomong lagi," ujarnya.
JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Djibril Muhammad