Suap Pejabat di Kementerian PUPR Sistematis
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebaran dugaan suap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terjadi sistematis dan mengganggu kepentingan orang banyak.
Kasus tersebut terkait proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan proyek lain yang melibatkan PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) dan PT Tasjida Sejahtera Perkasa (TSP).
"Ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar yang semestinya diperhatikan dan diawasi secara maksimal," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Minggu (30/12/2018).
Dalam kasus tersebut selain menyita sejumlah uang, KPK juga menyita satu unit mobil CRV Tahun 2018 berwarna hitam dari rumah salah satu tersangka. Diduga mobil tersebut diberikan terkait salah satu proyek SPAM terhadap tersangka ARE.
"Niat baik pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur dan prioritas nasional jangan sampai disalahgunakan oleh pejabat-pejabat di Kementerian PUPR," ucapnya.