Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Berikan Klarifikasi, TKN Sebut Bawaslu Tak Perlu Lagi Panggil Gibran

Rabu, 03 Januari 2024 - 16:17:00 WIB
Sudah Berikan Klarifikasi, TKN Sebut Bawaslu Tak Perlu Lagi Panggil Gibran
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengklaim tidak ada kegiatan politik saat pembagian susu di CFD beberapa waktu lalu. (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menyebutkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak perlu lagi memanggil Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Klarifikasi soal pembagian susu sudah dijelaskan secara lengkap.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang pada Rabu (3/1/2024) siang.

"Saya pikir ngga ada ya. Sudah clear. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana," ujar Habiburokhman.

Ia menjelaskan dalam hukum ada asas 'Nebis in Idem' terhadap peristiwa yang sama.

"Perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan. Jadi apa yg disampaikan temen-temen di PAN, ada Mbak Zita, ada Pak Eko, itu kan dalam perkara yang disatukan dari nomor satu dan dua laporan itu. Sudah disampaikan kemudian akhirnya Bawaslu RI membuat putusan perkara tersebut tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tindak pidana pemilu atau  UU Pemilu," kata Habiburokhman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut