Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Berikan Klarifikasi, TKN Sebut Bawaslu Tak Perlu Lagi Panggil Gibran

Rabu, 03 Januari 2024 - 16:17:00 WIB
Sudah Berikan Klarifikasi, TKN Sebut Bawaslu Tak Perlu Lagi Panggil Gibran
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengklaim tidak ada kegiatan politik saat pembagian susu di CFD beberapa waktu lalu. (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Apabila yang dipersoalkan Pergub DKI dan lain sebagainya walaupun pihaknya menantang soal kewenangan Bawaslu dalam memeriksa dan menafsirkan Pergub.

"Tapi tadi mas Gibran menyampaikan, bawaslu kota ya, tidak ada kegiatan partai politik dalam aktivitas saat itu," katanya.

Sebagaimana diketahui diketahui, Calon Wakil Presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta yang dilakukan pada Minggu (3/12/2023).

Kegiatan yang dilakukan Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut". 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut