Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Pelecehan Seksual di Malang Dipanggil Polisi, Dilaporkan Balik Oknum Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Kenapa Dokter AYP di Malang Belum Ditahan?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:51:00 WIB
Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Kenapa Dokter AYP di Malang Belum Ditahan?
Dokter AYP tersangka pelecehan seksual pasien saat mendatangi Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu. (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.idDokter AYP yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasien masih belum ditahan penyidik Polresta Malang Kota. Meski sudah mengantongi sejumlah bukti kuat, polisi menyatakan belum ada urgensi penahanan terhadap dokter AYP.

Penanganan perkara ini mencuat ke publik usai korban pertama berinisial QAR (31) mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani rawat inap di RS Persada Malang pada 26–28 September 2022. Dari laporan itulah, penyidik akhirnya meningkatkan status AYP dari saksi menjadi tersangka.

Polisi Beberkan Alasan Dokter AYP Belum Ditahan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menegaskan, penahanan terhadap dokter AYP belum dilakukan karena statusnya yang masih kooperatif.

“Kita lihat perkembangannya. Karena baru hari Senin besok kita lakukan pemeriksaan selaku tersangka,” ujar Kompol Sholeh saat ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (11/6/2025).

Sholeh menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan penahanan setelah pemeriksaan tersangka dilakukan.

“Nanti kita lihat perkembangannya, kalau memang unsur objektifnya ada kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan perbuatannya kembali, baru kita lakukan penahanan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut