Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Kenapa Dokter AYP di Malang Belum Ditahan?
Hingga kini, penyidik telah memeriksa empat hingga lima saksi, termasuk ahli hukum pidana dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang yang mengenal Dokter AYP.
Beberapa barang bukti juga telah dikumpulkan dan akan masuk dalam berkas penyidikan. Salah satunya adalah rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti penting.
"Untuk korban kedua masih pemeriksaan. (Barang bukti CCTV dan lain-lain) nanti ada dalam materi penyidikan. Nanti kami sampaikan saat lakukan rilis lengkap," ujar Sholeh.
Selain QAR, korban kedua berinisial ADE (30) juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada 22 April 2025.
Kedua laporan tersebut saat ini ditangani secara paralel oleh penyidik. Keduanya mengaku dilecehkan oleh dokter AYP, yang sebelumnya bertugas di RS Persada Malang.