Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat 

Senin, 30 Mei 2022 - 19:16:00 WIB
Sudah Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat 
AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, kata Sambo, AKBP R Brotoseno menerima keputusan sidang KKEP dimaksud dan tidak mengajukan banding.

Untuk dikerahui, ICW menyurati Polri agar menjelaskan soal adanya dugaan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi AKBP Raden Brotoseno yang kembali menjadi polisi aktif.

"Pada awal Januari lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat kepada Asisten SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada, perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

ICW menduga Brotoseno kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareksrim Polri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut