Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Surat Izin Belum Juga Keluar, FPI: Apa Karena Sikap dan Pilihan Politik Selama Ini

Rabu, 27 November 2019 - 20:11:00 WIB
Surat Izin Belum Juga Keluar, FPI: Apa Karena Sikap dan Pilihan Politik Selama Ini
Massa FPI. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Jika nantinya SKT belum juga keluar, dia memastikan, FPI tetap berjalan seperti biasa dan tak akan membubarkan diri. "SKT itu kan itu sikapnya sukarela. SKT itu biasanya untuk terkait dengan kegiatan dengan pemerintah. Jika tidak punya SKT maka tidak ada dari pemerintah yang support atau membantu secara finansial dalam bentuk kerja sama," tuturnya.

Pemerintah masih membutuhkan waktu terkait perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Waktu tersebut dibutuhkan untuk lebih memperdalam berbagai persyaratan yang telah dipenuhi ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD mengatakan, Kemenko Polhukam sudah mempelajari dan mendiskusikan soal perpanjangan izin FPI. Namun, Kemenko Polhukam belum mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi FPI karena ormas tersebut memiliki beberapa catatan sehingga, ada pembasahan yang perlu didalami Kementerian Agama (Kemenag).

"Disimpulkan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," katanya usai rapat tertutup bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut