Surat Suara Tercoblos, Koordinator JaDI: Ada Upaya Delegitimasi Pemilu
Baru-baru ini juga muncul sekelompok orang yang menamakan dirinya Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (BMPPAB), mereka mengklaim telah menemukan sebanyak 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) dinilai bermasalah, yakni data pemilih yang dianggap janggal dan tidak wajar, yakni 17,5 juga pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember.
“Sekilas masyarakat bisa terkecoh dengan manuver ini, seolah ada akal-akalan pemerintah dalam merekayasa administrasi kependudukan untuk kepentingan pemilu. Mereka tidak mau tahu dijelaskan bahwa ada peraturan yang berlaku sejak tahun 70an,” ujar Juri.
Selain itu, kata dia, Viral informasi hasil penghitungan suara di LN dengan kemenangan mutlak pasangan 02 baru-bari ini menambah kesesatan informasi.
“Informasi ini menyesatkan, karena pemungutan suara saja belum sebagaian saja dilaksanakan dari 130 negara perwakilan. Sementara penghitungan suara, baru akan dihutung secara serentak dengan pemilu di dalam negeri tanggal 17 April 2019,” bebernya.
Terkait itu, Juri mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak upaya-upaya kecurangan yang dilakukan siapa pun termasuk mencoblos secara ilegal untuk kemenangan salah satu kontestan.
“Kita harus dorong seluruh perangkat penyelenggara dan perangkat hukum untuk memproses dan menghukum siapa saja yang berupaya dan melakukan kecurangan,” katanya.
Juri mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu untuk berkerja professional, terbuka dan mandiri serta melawan setiap upaya sekelompok orang yang akan merusak proses pemilu.
Editor: Kastolani Marzuki