Surpres Calon Panglima TNI Belum Diserahkan ke DPR, Istana: Masih Ada Waktu Sampai November 2021
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengonfirmasi surat presiden (surpres) terkait nama calon panglima TNI belum diserahkan ke DPR. Staf khusus Mensesneg, Faldo Maldini menjamin penyerahan surpres ke DPR tidak akan dilakukan diam-diam.
Menurutnya pemerintah saat ini sedang fokus kepada agenda nasional untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Oleh sebab itu dia meminta awak media bersabar terkait informasi surpres calon panglima TNI.
"Kita tunggu saja. Semuanya masih berproses. Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting, ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama. Kalau sudah tampak tanda-tandanya, nanti pasti langsung diumumkan, tidak mungkin diam-diam," ucapnya di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Faldo mengatakan penjadwalan penyerahan surpres tersebut masih menunggu jadwal sidang DPR. Terlebih masih ada waktu hingga akhir November 2021 saat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun.
"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun Panglima di akhir November 2021. Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," ucap Faldo.