Survei Indopol: Kepuasan Publik Turun, Ganjar-Mahfud Kandidat Potensial Reformasi Hukum
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Lembaga Indopol merilis survei terbaru tentang kepuasan publik terhadap pemerintah usai Keputusan MK Nomor 90 yang mengatur batas usia capres-cawapres. Kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami penurunan 7,2 persen sejak Juni 2023 dari angka 60,48 persen menjadi 53,3 persen.
“Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen (dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen),” ujar Direktur Eksekutif Indopol Survei Ratno Sulistyanto di Jakarta, Senin (27/11/2023).
 
                                Sementara itu, evaluasi kinerja pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin pada November 2023 ini, kepuasan rendah berada pada bidang pembukaan lapangan kerja (49,76 persen) serta penanganan pengangguran dan kemiskinan (49,44 persen).
“Pascakeputusan MK Nomor 90 dan sidang etik oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua Hakim MK terkait putusan syarat pendaftaran capres-cawapres, memperparah kondisi buruknya penegakan dan penyelenggara hukum di Indonesia.,” katanya.
 
                                        Hal ini ditunjukkan dalam survei ini ada 62,1 persen publik yang mengetahui tentang keputusan MK terkait perubahan syarat Capres Cawapres 2024 tersebut menyatakan tidak setuju sebesar 51,45 persen dan yang menyatakan setuju hanya 19,92 persen.
“Alasan publik tidak setuju karena keputusan MK tersebut penuh dengan unsur politis, memberikan karpet merah anak Presiden,” ucapnya.
 
                                        Selain itu, keputusan MK tersebut mencederai rasa keadilan hukum di Indonesia. Sebab keputusan MK tersebut tidak etis dalam penyelenggaraan negara yang dengan praktik nepotisme (Anwar Usman, mantan Ketua MK adalah paman Gibran dan adik ipar Presiden Joko Widodo).
Ratno menerangkan, jika membaca data hasil Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan reformasi hukum dengan baik yakni pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
 
                                        “Dalam paslon (capres-cawapres) ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menko Polhukam dia membentuk tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam,” ujarnya.
Dia juga menyebut duet Ganjar-Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum yang dibutuhkan. Sebab kondisi hukum berada dalam keadaan memprihatinkan, terutama pascaputusan MK.
