Syarief Hasan: Kader yang Dipecat Jangan Lagi Bawa Nama Demokrat
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, tidak semua yang menyatakan sikap mendukung KLB merupakan para pendiri partai. Yang benar-benar pendiri Partai Demokrat hanya 1-2 orang saja.
"Orang yang menamakan pendiri itu sebenarnya itu hanya satu dua orang, yang lainnya itu bukan pendiri hanya memasang label membikin label memasang di dirinya sendiri," ucap dia.
Di kesempatan sama, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan KLB yang didengungkan oleh segelintir pihak sifatnya inkonstitusional dan ilegal lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
"Di AD/ART sudah sangat jelas tercantum yang meminta dan mengusulkan KLB itu hanya ada dua cara. Cara pertama, diusulkan oleh majelis tinggi partai (MTP) yang ketuanya Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi Sudah cukup jelas bahwa syarat pertama tidak mungkin karena Pak SBY sudah menyampaikan di video bahwa beliau tidak mendukung KLB," ujar dia.
Sedangkan cara kedua, lanjut Herzaky yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya minimal 2/3 dari total DPD dan minimal setengah dari 514 DPC se-Indonesia serta disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.
"Jadi jelas, kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional," tuturnya.
Menurut Herzaky, hingga saat ini ketua DPD dan DPC se-Indonesia yang telah mendapatkan SK dan tervalidasi dari DPP Partai Demokrat telah menyatakan kesetiaannya kepada AHY.
Editor: Rizal Bomantama