Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

SYL Sidang Perdana 28 Februari 2024 terkait Perkara Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:49:00 WIB
SYL Sidang Perdana 28 Februari 2024 terkait Perkara Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam surat dakwaan, SYL cs diduga memeras dan menerima gratifikasi dari pejabat eselon I dengan jumlah total Rp44,5 miliar. 

"Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dakwaan selengkapnya akan dibacakan oleh tim jaksa KPK pada sidang perdana nanti.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut