SYL Tegaskan Joice Triatman Jadi Stafsus Mentan Bukan karena Cawe-cawe Keluarganya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan keluarganya tidak ikut cawe-cawe mengatur jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengklaim tidak pernah diintervensi oleh keluarga terkait urusan di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Pernyataan itu disampaikan SYL membantah kesaksian Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem Joice Triatman. Joice mengaku dipilih sebagai staf khusus mentan karena rekomendasi dari anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
"Saya tidak pernah diintervensi oleh keluarga, oleh karena itu pernyataan Joice saya tolak. Joice adalah tiga yang disodorkan oleh NasDem dan saya pilih Joice karena dia sudah punya pengalaman sebelumnya di Kementerian Perdagangan," kata SYL di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Jadi, tidak betul pernyataan Joice bahwa itu rekomendasi anak saya Thita. Anak saya tidak bisa mencampuri urusan saya. Minta maaf, karena itu penting sekali," kata dia.
Dia juga menolak kesaksian Joice yang memerintahkan membawa lukisan yang dibeli dari acara pameran penyandang disabilitas menggunakan uang Kementan untuk dibawa ke Nasdem Tower.
"Dia (Joice) yang tahu di mana lukisan itu. Saya tahu. Kalau dia bilang, 'Saya tidak tahu, saya tidak tahu', saya tolak itu dan saya akan sampaikan di pembelaan saya," ujar SYL.
"Bahkan, lukisan itu saya sampai detik ini tidak tahu lukisan itu seperti apa. Kalau Kementan beli, kenapa tidak dibawa Kementan? Siapa yang suruh dibawa ke sana (Gedung NasDem)?" ungkap SYL.
Sebelumnya, Joice mengaku diminta Thita mengirimkan curriculum vitae-nya (CV) untuk menjadi staf khusus SYL di Kementan. Jabatan itu ditawarkan oleh Thita usai adanya tiga kali pertemuan.
“Saudara membuat surat resmi permohonan?” tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Senin (27/5/2024).
“Tidak,” ucap Joice.
“Jadi gimana caranya?” tanya Rianto.
“Jadi saya diminta CV saya Yang Mulia, oleh Bu Thita (anak SYL),” jawab Joice.
Adapun SYL didakwa memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.
Editor: Rizky Agustian