JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus, Rabu (27/1/2021). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ditunda karena Ihsan tidak datang. Menurutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.
"Saksi tidak hadir, Ihsan Yunus mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR saksi AW," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Dia menuturkan, Ihsan tidak datang dengan alasan belum menerima surat panggilan. Sementara, kapan tepatnya dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ihsan dia tidak menyampaikan.
Dituduh Terlibat Skandal Korupsi Bansos Covid-19, Gibran: Tangkap Saja Kalau Ada Buktinya
"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi