Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, 2 Kerangka Manusia di Kwitang Dipastikan Korban Hilang saat Demo Ricuh Agustus  
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24:00 WIB
Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor
Polda Metro Jaya kenakan wajib lapor pada 16 tersangka demo ricuh di Balai Kota Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, dalam kasus ini, sebanyak 93 mahasiswa ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dari 93 mahasiswa yang ditangkap, 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya peserta demo melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan pintu masuk kantor Balai Kota DKI Jakarta. Tetapi, beberapa peserta aksi memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui akses pintu keluar.

“Kemudian sekitar pukul 16.38 WIB ini massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut