Tak Hadir Dipanggil KPK Kasus Pajak, Pegawai PT Rigunas Agri Utama Diminta Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pegawai PT Rigunas Agri Utama Robert Iskandar kooperatif memenuhi panggilan. Robert dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan.
Sebelumnya, KPK memanggil Robert Iskandar, Senin (27/12/2021)sebagai saksi untuk tersangka Wawan Ridwan dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam pemanggilan itu Robert tidak hadir dan tanpa keterangan.
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik. KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Sementara itu, seorang saksi lainnya Supriyadi yang juga pegawai PT Rigunas Agri Utama tidak memenuhi panggilan, namun mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.