Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun, Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Peltu Lubis Dipecat dari TNI

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:30:00 WIB
Tak Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Peltu Lubis Dipecat dari TNI
Peltu Yun Heri Lubis divonis 3,5 tahun penjara dan dipecat dari TNI atas kasus judi sabung ayam yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan permainan judi," kata hakim.

Baik terdakwa maupun oditur militer menyatakan pikir-pikir atas putusan ini.

Kuasa hukum keluarga tiga polisi yang gugur, Putri Maya Rumanti, mengaku kurang puas dengan vonis yang lebih ringan dari tuntutan.

"Meski kurang puas, kami senang karena terdakwa dipecat dari militer," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut