Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kooperatif, Mardani Maming Dijemput Paksa KPK 

Senin, 25 Juli 2022 - 14:04:00 WIB
Tak Kooperatif, Mardani Maming Dijemput Paksa KPK 
Mardani Maming akan dijemput paksa KPK (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dalam rangka jemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Mardani Maming. Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya tersangka tidak hadir saat panggilan kedua.

"Benar, hari ini (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi ijin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, kata Ali, tim penyidik telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu, namun tersangka tidak hadir. "Dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," katanya.

Ali mengatakan, tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini.

"Proses praperadilan hanya untuk menguji syarat formil keabsahan bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut