Tak Kooperatif, Mardani Maming Dijemput Paksa KPK
KPK juga, lanjutnya telah hadir serta menjelaskan jawaban disertai bukti dan ahli di depan hakim praperadilan. Ali memastikan KPK dalam setiap penyelesaian perkara yang ditanganinya tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming resmi melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK. Politikus PDIP itu mempersoalkan status tersangka yang disematkan KPK. Gugatannya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.
Usai diperiksa, Ketum BPP HIPMI tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq