Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Disebut Terlibat Kudeta, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:44:00 WIB
Tak Terima Disebut Terlibat Kudeta, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie melaporkan AHY ke Bareskrim karena tidak terima disebut terlibat kudeta. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Rusdiansyah menyebut kliennya merasa dicemarkan nama baiknya lantaran tidak ada proses klarifikasi kepada Marzuki soal tuduhan tersebut. Dia mengatakan, kliennya dipecat dengan tidak hormat pada 26 Februari 2021 lalu dengan dalih memecat pengkhianat partai.

"Padahal di surat keputusan pemberhentian, klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Nah tiga hal ini lah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim," ujarnya.

Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama enam kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi 3 Maret 2021.

Mantan Ketua DPR itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut dilakukan atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Terkait ya fitnah, saya itu tidakk tahu apa-apa loh, demi Allah," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut