Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masyarakat Adat Blokade Pulau Wayag usai IUP Dicabut, Aktivitas Wisata Raja Ampat Lumpuh
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Nikel Raja Ampat Dalam Sorotan Ekomedia: Kepentingan Ekonomi vs Krisis Ekologi

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:15:00 WIB
Tambang Nikel Raja Ampat Dalam Sorotan Ekomedia: Kepentingan Ekonomi vs Krisis Ekologi
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta, Kastolani. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Di tengah pencabutan izin empat perusahaan, satu perusahaan tambang yakni PT Gaknikel, anak usaha PT Aneka Tambang (Antam), masih diizinkan beroperasi. Wakil Menteri ESDM, Yulio Tanjung menjelaskan, operasional PT Gaknikel sempat dihentikan sementara untuk proses evaluasi. Namun, hasil investigasi menunjukkan perusahaan tersebut tidak terbukti melanggar prosedur pertambangan, sehingga izinnya tidak dicabut.

Pemblokadean masih berlangsung dan belum ada kepastian kapan Pulau Wayag akan kembali dibuka. Situasi ini memunculkan dilema besar antara kepentingan lingkungan, hak masyarakat adat, dan keberlanjutan ekonomi berbasis pariwisata.

Pariwisata di Raja Ampat diketahui menyumbang lebih dari 40 persen pendapatan daerah, bernilai Rp150 miliar setiap tahun (Lestari & Indrawan, 2024). Namun limbah tambang yang mencemari laut serius mengancam sektor penarik turis itu. Nelayan lokal sudah melaporkan hasil tangkapan merosot, sementara operator wisata khawatir wisatawan akan menurun karena kerusakan terumbu karang. Perjuangan masyarakat adat, yang didukung oleh organisasi seperti WALHI, semakin vokal melalui aksi protes dan kampanye daring seperti #SaveRajaAmpat (Rahayu & Mulyono, 2023).

Tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Greenpeace)
Tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Greenpeace)

Dalam tinjauan agama, manusia dituntut untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan sebagai upaya dan wujud syukur atas karunia Allah SWT yang telah menciptakan alam semesta dan seisinya untuk kemakmuran dan kesejahteraan manusia. Di sisi lain, tidak sedikit manusia yang justru merusak alam dan mengeksploitasinya demi kekayaan pribadi dan kelompoknya.

Eksploitasi alam semestinya dipakai untuk kesejahteraan bersama. Tak heran jika kini marak pemerkosaan terhadap alam dan lingkungan. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman.

ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ

Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). 

Majelis Ulama Indonesia (MUI), memiliki perhatian tinggi terhadap pelestarian lingkungan yang diwujudkan dengan dibentuknya  Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH SDA MUI). Fatwa-fatwa MUI juga telah dikeluarkan secara khusus tengan pelestarian lingkungan. Di antaranya Fatwa No 04 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem, Fatwa No 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, Fatwa No 22  tahun 2011  tentang Pertambangan Ramah Lingkungan, dan Fatwa No 1  Munas 2015  tentang Pendayagunaan Ziswaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Masyarakat.

Manusia yang diciptakan oleh Alah SWT yang diberi mandat sebagai khalifah atau pemimpin di bumi, semestinya harus lebih peduli kepada lingkungan. (Agus Hermanto, 2023). Manusia dan alam sudah semestinya saling berintegrasi. Sebab, manusia tidak bisa hidup tanpa alam dan alam tidak akan hidup tanpa manusia. Begitu juga manusia akan senantiasa dibutuhkan oleh alam dan sumber alam, karena memang Allah SWT menciptakan manusia sebagai khalifah untuk menjaga, merawat dan melindungi alam semesta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut