Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Lumajang Marak, Pemda Disebut Rugi Miliaran Rupiah

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:31:00 WIB
Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Lumajang Marak, Pemda Disebut Rugi Miliaran Rupiah
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Barcode hanya dimiliki oleh pemilik IUP UP,” tutur Jamal.

HPBI juga meminta pemerintah dan aparat menindak penambang menggunakan metode sedotan karena memiliki daya rusak lingkungan yang lebuh besar. 

"APH (aparat penegak hukum) harus membersihkan sedotan yang ada di Lumajang,” ujarnya.

Selain itu, HPBI juga meminta aparat menutup seluruh portal pungutan liar (pungli) yang berada di jalur pertambangan. Jamal mengakui kini pengawasan lebih baik sejak petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP ikut mengawasi proses pemungutan pajak di lapangan.

Namun, dia tetap berharap akar persoalan dapat dibongkar dan pelaku pungli diusut tuntas.

“Ini jelas-jelas pungli besar, tapi siapa pelakunya sampai sekarang enggak diketahui. Kan aneh,” kata Jamal.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut