Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

Rabu, 02 September 2026 - 22:05:00 WIB
Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim
WN Taiwan Wang Li-Chan tersangka kasus penyelundupan 800 kg ketamin senilai Rp1,28 triliun dibawa ke Rutan Bareskrim. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

“Satgas operasi gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kilogram yang disembunyikan di streering room bagian buritan kapal,” kata dia.

Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, 800 bungkus tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin HCl. Dari operasi tersebut, aparat menyita 800 kg ketamin, satu kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya.

Dalam kasus ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka berinisial WLC, 30 tahun, warga negara Taiwan.

WLC disebut berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman 800 kg ketamin HCl. Sementara itu, sembilan awak Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley masih berstatus sebagai saksi.

Nilai ekonomis ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp1,28 triliun. Pengungkapan tersebut juga disebut menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut