Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim
“Ditemukan pergerakan anomali kapal Fuchangxing1, yaitu pada tanggal 13 Agustus 2026, kapal tersebut mematikan sistem AIS dan tanggal 19 Agustus melakukan kegiatan ship to ship dengan kapal Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam,” ucap Eko dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan temuan tersebut, Bareskrim Polri, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai menyusun operasi gabungan untuk mengintersep kedua kapal.
Pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, satgas gabungan berangkat menggunakan kapal BC 30005 dari Dermaga 99 menuju titik pencegatan Fuchangxing 1.
Sehari kemudian, petugas berhasil mencegat dan menaiki Fuchangxing 1 di perairan Anambas. Sebanyak 10 awak kapal diamankan, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Petugas kemudian memeriksa awak kapal, alat komunikasi, serta seluruh kompartemen Fuchangxing 1. Hasil pemeriksaan menemukan 40 karung berisi 800 bungkus dengan berat masing-masing 1 kg yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal.