Tangani Ribuan Pengaduan Korban Investasi Bodong, LPSK Bentuk 9 Tim Khusus
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk sejumlah tim khusus untuk menangani banyaknya pengaduan dari para korban investasi ilegal dan pinjaman online. Jumlah tim yang dibentuk sudah ada sembilan sesuai dengan platform yang dilaporkan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan lembaganya telah menerima hampir 3.000 laporan investasi bodong dan pinjaman online sejak Maret hingga Agustus 2022.
"Timsus kami bentuk lantaran jumlah pengaduan yang luar biasa dari seluruh Indonesia. Setiap tim khusus dipimpin oleh tenaga ahli LPSK, tugas utamanya melakukan validasi," kata Edwin, Sabtu (24/9/2022).
Dia menjelaskan validasi yang dimaksud antara lain mencakup nilai pembelian awal, nilai pinjaman awal, nilai investasi hingga dana yang sudah kembali sehingga diperoleh angka riil kerugian setiap pelapor.