Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Kuat Ma'ruf Ungkap Kebaikan Brigadir J: Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya

Selasa, 24 Januari 2023 - 15:07:00 WIB
Tangis Kuat Ma'ruf Ungkap Kebaikan Brigadir J: Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkap kebaikan Brigadir J saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JPU meyakini, Kuat melakukan tindakan pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam surat tuntutannya, JPU meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan Kuat Ma'ruf bersalah lantaran telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Pertimbangan yang memberatkan tuntutan itu yakni perbuatan Kuat telah menghilangkan nyawa Brigadir J. Selain itu, sikap Kuat juga dinilai berbelit-beli dan tidak mengakui perbuatannya di muka persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, dan tidak memiliki motivasi pribadi untuk membunuh dan hanya memiliki kehendak dari pelaku lain," tutur JPU.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut