Tangis Pilu Anak Kapolsek Negara Batin: Setahun Berpisah, Sekali Bertemu di Ruang Autopsi
Diketahui, dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan itu telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025).
Menurut Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dua pelaku telah menyerahkan diri di tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Kemudian, pihaknya melakukan penahanan, serta penetapan tersangka di tanggal 23 Maret.
"Sehingga 23 Maret 2025 resmi dua tersangka ini kita jadikan sebagai untuk penyidikan lebih lanjut," ucap dia dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, dia memaparkan penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari. Sebab, diperlukan laporan ke polisi terlebih dahulu.
"Jadi 22 itu kami menerima laporan polisi, dan 23 kami sudah melakukan penahanan dan 23 itu juga kami nyatakan sebagai tersangka. Cuma 1 hari sebenarnya, tapi kan kami melakukan penyidikan harus ada laporan polisi," ucap dia.
Editor: Rizky Agustian