Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Target KPK 2019: Tuntaskan 200 Kasus Korupsi

Selasa, 01 Januari 2019 - 22:11:00 WIB
Target KPK 2019: Tuntaskan 200 Kasus Korupsi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pihaknya mematok target pada 2019 ini dapat menuntaskan 200 kasus korupsi.
Advertisement . Scroll to see content

Kado Akhir Tahun KPK

Saut mengambil contoh seperti 'kado akhir tahun' dari KPK yakni kasus suap PUPR yang diduga pejabat negara mengambil fee 10 persen dari proyek. Menurut dia, sepuluh persen sangat berarti dalam pembangunan negri.

"Sebab kalau mengambil contoh OTT PUPR belum lama ini di mana ada angka 10 persen singgah kantong penyelenggara negara, maka anda bisa bayangkan 10 persen dari Rp 2.400 triliiun singgah ke mana-mana, tidak sampai sasaran. Ada Rp 240 triliun uang hilang," katanya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Uang tersebut, Saut menambahkan, seharusnya dapat digunakan untuk memberikan kesejahteraan bagi banyak orang, seperti pembangunan sarana air bersih di sejumlah daerah.

"Angka Rp240 triliun, minimal dapat membangun 240 km MRT bawah tanah, bisa buat SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum ), air Bersih. Bahkan, bisa diminum langsung sebanyak di 200 lokasi di mana masing masing bisa dinikmati 60.000 rumah tangga," ujarnya.

Meski begitu, dia mengaku, analisis tersebut bisa saja salah. Setidaknya, hal itu dapat mengingatkan semua pihak bahwa uang yang dikorupsi sangat merugikan rakyat.

"Ini Warning, Forecasting dan problem solving-nya ya KPK harus lebih 'kejam' lagi dalam tindak, cegah dan didik rakyat agar tidak korup," kata Saut menegaskan.

Pada 2018, KPK mencatat telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, sebanyak 102 putusan pengadilan telah dieksekusi dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut