Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun soal TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Ancam Kebebasan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

TAUD Soroti Konsultasi TNI soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Lampaui Kewenangan di UU

Kamis, 11 September 2025 - 21:40:00 WIB
TAUD Soroti Konsultasi TNI soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Lampaui Kewenangan di UU
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Nena Hutahaean. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ferry Irwandi pun merespons langkah TNI. Dia menegaskan tidak lari ke mana-mana.

Dia juga menanggapi soal dirinya yang disebut sulit dihubungi pihak TNI.

"Dear jenderal, saya tidak lari ke mana-ke mana, setelah nomor saya di-doxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," kata Ferry di akun @irwandiferry di Instagram, Senin (8/9/2025).

Selain itu, Ferry mengaku siap menghadapi semua permasalahan ini. Dia menegaskan dirinya bukan pengecut.

"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur ketentuan itu.

"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," tutur Fian, Selasa (9/9/2025).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut