TB Hasanuddin Sebut Wacana Pemakzulan Presiden Dapat Diakomodir Lewat Hak Angket
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons wacana masyarakat sipil berkaitan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia mengaku wacana itu dapat diakomodir lewat hak angket DPR RI.
Wacana pemakzulan tersebut disampaikan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) serta sejumlah organisasi mahasiswa di tanah air.
"Proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana, namun tetap bisa dilakukan. DPR dapat mengusulkan hak angket pemakzulan presiden," kata TB Hasanuddin dalam keterangan resminya, Kamis (22/2/2024).
Hasanuddin menjelaskan, terdapat lima partai politik yang dalam Pemilu 2024 ini merasa dicurangi pada Pemilu 2024 yakni PDI Perjuangan yang memiliki 128 kursi di DPR, Partai Persatuan Pembangunan 19 kursi, Partai Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi dan PKS 50. Menurutnya, jika ditotal capaian kursi di parlemen ini berjumlah 314 suara.
Sedangkan partai koalisi pro Jokowi di antaranya Gerindra 78 kursi, Partai Golkar 85 kursi, PAN 44 kursi dan Demokrat 54 kursi yang jumlahnya 261 suara.