Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan 2 Kali, Pertama dalam Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

TB Hasanuddin Sebut Wacana Pemakzulan Presiden Dapat Diakomodir Lewat Hak Angket

Kamis, 22 Februari 2024 - 23:59:00 WIB
TB Hasanuddin Sebut Wacana Pemakzulan Presiden Dapat Diakomodir Lewat Hak Angket
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana tapi bisa dilakukan DPR. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons wacana masyarakat sipil berkaitan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia mengaku wacana itu dapat diakomodir lewat hak angket DPR RI.

Wacana pemakzulan tersebut disampaikan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) serta sejumlah organisasi mahasiswa di tanah air.

"Proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana, namun tetap bisa dilakukan. DPR dapat mengusulkan hak angket pemakzulan presiden," kata TB Hasanuddin dalam keterangan resminya, Kamis (22/2/2024).

Hasanuddin menjelaskan, terdapat lima partai politik yang dalam Pemilu 2024 ini merasa dicurangi pada Pemilu 2024 yakni PDI Perjuangan yang memiliki 128 kursi di DPR, Partai Persatuan Pembangunan 19 kursi, Partai Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi dan PKS 50. Menurutnya, jika ditotal capaian kursi di parlemen ini berjumlah 314 suara.

Sedangkan partai koalisi pro Jokowi di antaranya Gerindra 78 kursi, Partai Golkar  85 kursi, PAN 44 kursi dan Demokrat 54 kursi yang jumlahnya 261 suara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut