Tegas! Purbaya Larang Impor Thrifting Ilegal: Gak Peduli, Barang Masuk Saya Berhentiin
Di sisi lain, para pelaku usaha thrifting menyampaikan keluhan kepada DPR terkait rencana pemerintah menertibkan barang bekas impor. Pedagang menilai pelarangan total akan mematikan mata pencaharian ribuan orang.
Sebelumnya, perwakilan pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem kuota tahunan sebagai jalan tengah.
“Mungkin untuk dilegalkan sulit, tapi setidaknya minimal barang ini bisa dikasih kuota, dikasih barang terbatas,” ujar Rifai dalam RDP bersama BAM DPR, Rabu (19/11/2025).
Dia menegaskan pedagang siap mengikuti syarat apa pun, termasuk membayar pajak sangat tinggi agar aktivitas mereka resmi.
“Kita siap bayar pajak 1.000 persen, lebih baik kita bayar ke negara,” tutur Rifai.
Para pedagang meminta DPR memediasi pertemuan dengan pemerintah agar kebijakan jangka panjang dapat dirumuskan. Mereka menyebut isu thrifting terlalu sering menjadi polemik tanpa ada solusi konkret.