Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenguk Suami, Istri Noel Ebenezer Sebut Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:14:00 WIB
Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (24/2/2026) (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak lagi menjalani penahanan di Rutan KPK. Yaqut telah menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Hal ini sekaligus menjawab alasan Yaqut tidak ikut melaksanakan Salat Idulfitri 1447 H bersama para tahanan KPK lainnya pada Sabtu (21/3/2026) pagi ini.

"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (21/3/2026).

Budi menjelaskan, pengalihan penahanan ini merupakan permohonan yang disampaikan pihak keluarga Yaqut sejak 17 Maret 2026. Selanjutnya, permohonan tersebut pun ditelaah penyidik.

"Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP," imbuh dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut