Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma
Advertisement . Scroll to see content

Telusuri Dugaan Pencucian Uang, Polri Imbau Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melapor

Rabu, 09 Maret 2022 - 20:59:00 WIB
Telusuri Dugaan Pencucian Uang, Polri Imbau Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melapor
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meminta penerima dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz segera melapor (Foto : Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

Uang hasil tindak pidana tersebut nantinya bakal disita selama proses penyidikan. Polri telah bekerja sama dengan PPATK untuk dapat melacak transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan.

"Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan," ucap Ramadhan.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut