Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Telusuri Sumber Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Tiga Pejabat di Kemendag

Kamis, 20 Juni 2019 - 12:25:00 WIB
Telusuri Sumber Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Tiga Pejabat di Kemendag
Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sumber uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Anggota DPR RI Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. Penelusuran itu dengan memeriksa tiga pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiganya adalah Kepal Seksi Pengembangan Pasar Rakyat, Husodo Kuncoro Yakti; Kepala Sub Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan, Wawan Kurniawan; Tenaga Ahli Biro Perencanaan Sekjen, Heri Padmo Wicaksono.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (20/6/2019).

Dalam perkara ini Bowo diduga menerima duit haram dari Asty Winasti selaku General Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) melalui Indung. Hal tersebut diungkap jaksa dalam surat dakwaan Asty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Febri juga menjelaskan dalam perkara ini KPK mendalami dua hal yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik melalui Indung. KPK menduga sumber uang gratifikasi Bowo bersumber dari proses lelang gula rafinasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut