Telusuri Sumber Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Tiga Pejabat di Kemendag
"Ada bagian dari uang yang diterima oleh BSP diduga merupakan gratifikasi terkait dengan proses pembahasan atau pengaturan atau proses lelang gula kristal rafinasi. Itu yang perlu kami dalami dan perlu kami klarifikasi lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar Bowo mengungkapkan uang suap sebesar Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop bercap jempol untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.
Kabar yang beredar itu menyebutkan, uang Rp2 miliar tersebut diduga diberikan kepada Bowo untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota Komisi VI DPR.
Editor: Djibril Muhammad