Temui Kapolri, Menkomdigi Minta Judi Online hingga Pencuri Kabel Internet Ditindak
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas pelaku kejahatan daring hingga pencurian kabel jaringan internet yang mengganggu layanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Meutya usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan berbagai kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya terkait kejahatan di ranah digital.
Kasus tersebut meliputi jual beli data pribadi, penipuan daring, perjudian online, pornografi, perundungan daring, hingga penyebaran misinformasi dan hoaks.
"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.
Dia menegaskan, penanganan berbagai kejahatan daring tersebut tidak bisa dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendirian. Karena itu, kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum.
Selain kejahatan digital, Meutya menyoroti keluhan masyarakat terkait gangguan akses internet di sejumlah daerah. Salah satu penyebabnya adalah tindakan kriminal berupa pemotongan kabel jaringan untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
Meutya mendorong penindakan hukum terhadap pencurian kabel base transceiver station (BTS) yang berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Dia juga mengapresiasi pengungkapan markas judi online yang melibatkan jaringan lokal dan internasional di bawah kepemimpinan Suyudi.
Meutya meyakini, kolaborasi yang semakin kuat antara Komdigi dan Polri dapat membantu menekan angka perjudian online sekaligus menangani penipuan daring yang menjadi salah satu keluhan masyarakat.
"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian