Temukan Data Ganda Bacaleg dalam Verifikasi Berkas, KPU DKI Jakarta Beberkan Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan penyebab adanya data ganda dalam pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024. Penyebab data ganda bisa jadi karena pendaftaran yang dilakukan oleh internal partai politik (parpol) itu sendiri.
"Jadi ganda itu bisa jadi di internal parpol, dia (bacaleg) didaftarkan lebih dari satu dapil, atau ganda antarpartai politik atau ganda antara jenis pemilihan, dia didaftarkan di DPRD dengan DPD misalkan, dia jadi ganda," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya usai bimtek di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2023).
Dia menjelaskan saat proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.
Sehingga, apabila ditemukan adanya bacaleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, partai politik dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.
"Nah ini yang nanti kita akan berikan status calon ganda nanti kita serahkan hasil verifikasi kepada parpol. Apakah nanti dia (baceleg) dipertahankan (oleh partai) atau diganti," ucapnya.