Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla di Gunung Tembok Jember, Kobaran Api Nyaris Merambat ke Permukiman Warga
Advertisement . Scroll to see content

Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum

Senin, 07 September 2026 - 15:06:00 WIB
Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Djamari menyinggung praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang selama ini dilakukan sebagian masyarakat dan dikenal sebagai kearifan lokal.

Dia menyebut terdapat ketentuan yang sebelumnya memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk melakukan pembakaran lahan bagi kepentingan lokal dengan luasan tertentu.

“Kita kenal bahwa ada yang diistilahkan sebagai kearifan lokal, bahwa ada boleh melakukan pembakaran itu untuk warga-warga setempat, untuk kepentingan-kepentingan lokal dengan keluasan daerah 2 hektare,” ucapnya.

Namun, pemerintah untuk sementara menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar tersebut. Kebijakan itu telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk mencegah meluasnya karhutla.

“Sudah kita koordinasikan dan kita hentikan. Hentikan ketentuan itu di seluruh pemda. Kita hentikan, semua berhenti, dan kami akan coba perbaiki semuanya itu. Kelak mungkin kita atur kembali masalah-masalah itu, tapi hari ini berhenti,” tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut