Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksklusif! Terungkap, TKA China Tempati Posisi Pimpinan hingga Tukang Sapu di IMIP
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 21 Juli 2021

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:38:00 WIB
Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 21 Juli 2021
Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan tenaga kerja asing dilarang masuk Indonesia mulai 21 Juli 2021. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan mengatur soal orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru. Misalnya koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. 

"Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut