Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli Dukung Israel, Desak Konser Dibatalkan
Advertisement . Scroll to see content

Tengku Zul Tergusur, Ini Deretan Wasekjen MUI termasuk Habib Ali Hasan Bahar

Minggu, 29 November 2020 - 09:09:00 WIB
Tengku Zul Tergusur, Ini Deretan Wasekjen MUI termasuk Habib Ali Hasan Bahar
Wasekjen MUI 2015-2020 Tengku Zulkarnain tak lagi masuk kepengurusan MUI 2020-2025. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pendakwah Tengku Zulkarnain tidak lagi masuk dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025. Selain Zul, sejumlah pengurus sebelumnya seperti Din Syamsuddin dan Ustaz Bachtiar Nasir juga tak lagi terpilih.

Dalam Musyawarah Nasional X MUI pada Jumat (26/11/2020) dini hari, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai ketua umum. Adapun Mustasyar PBNU yang juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin terpilih sebagai ketua dewan pertimbangan.

Tengku Zul mengapresasi kepengurusan MUI periode lima tahun ke depan. Pendakwah kelahiran Medan ini pun tidak mempermasalahkan dirinya tak masuk dalam struktur lagi.

"Kami mengucapkan selamat kepada pengurus MUI periode tahun 2020-2025, semoga MUI ke depan semakin baik dan jaya," ucapnya melalui akun Twitter, dikutip Minggu (29/11/2020).

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar (istimewa)
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. (istimewa)

Kendati tak masuk kepengurusan, dia berjanji akan terus bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak prorakyat dan umat.

Sekjen dan Wasekjen

Dalam kepengurusan MUI 2020-2025, Amirsyah Tambunan diberi kepercayaan sebagai sekretaris jenderal (sekjen). Intelektual Muhammadiyah yang pada periode lalu menjabat wasekjen bidang pendidikan dan kaderisasi MUI itu menggantikan Anwar Abbas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut