Tensi Darah Naik, Lukas Enembe Dilarikan ke RS saat Sidang
Majelis hakim lantas menunda sidang pemeriksaan terdakwa Lukas Enembe. Hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan Lukas untuk dibawa ke rumah sakit.
"Itu kalau dilihat dari tensi yang terakhir dibacakan itu cukup tinggi, jadi persidangan ini belum bisa kita lanjutkan ya untuk hari ini, dan sebagaimana rekomendasi dari dokter untuk segera Lukas masuk pakai kursi roda," kata Hakim Rianto.
Hakim Rianto mengingatkan Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke. Sidang pemeriksaan Lukas sebagai terdakwa pun ditunda hingga Rabu (6/9/2023).
"Jadi, untuk itu persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan. Nanti Insya Allah akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 6 September 2023 untuk jadwal pemeriksaan terdakwa," kata Hakim Rianto.
"Hari ini ke UGD dulu untuk dilanjutkan pemeriksaan oleh tim dokter," katanya.
Sebelumnya, Lukas sempat naik pitam saat dikonfirmasi oleh tim jaksa soal dugaan pemberian uang dari Bos PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Lukas juga sempat melempar microphone saat dikonfirmasi tim jaksa soal penukaran uang kepada pihak swasta, Dommy Yamamoto.