Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar, Ini Lokasi Pegawai KPK Bagi-bagi Uang Pungli di Rutan

Kamis, 15 Februari 2024 - 17:28:00 WIB
Terbongkar, Ini Lokasi Pegawai KPK Bagi-bagi Uang Pungli di Rutan
KPK terus dalami kasus dugaan pungli di Rutan KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pembagian uang hasil pungli di rutan KPK. Fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap 90 pegawai KPK pada Kamis (15/2/2024).

Anggota Dewas KPK, Harjono, mengungkapkan uang hasil pungli dibagikan secara tunai di Taman Tangkuban Perahu, belakang Plaza Festival, Kuningan, Jakarta.

Uang tersebut merupakan suap dari para tahanan agar mereka mendapatkan fasilitas tambahan di rutan, seperti penggunaan handphone dan makanan di luar jam yang ditentukan.

Sistemnya, uang dari para tahanan dikumpulkan oleh narapidana yang dituakan, kemudian diserahkan kepada pegawai KPK yang dijuluki "lurah" untuk dibagikan kepada "anak buahnya". Harjono menduga uang itu juga dimaksudkan untuk menutup mata para pegawai lain terhadap aksi haram tersebut.

"Tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan HP di dalam rutan KPK," kata Harjono.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan nominal uang yang diterima oleh para pegawai KPK bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal, menurut Albertina, jumlahnya mencapai Rp6,1 miliar.

"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," kata Albertina dalam Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023, Senin (15/1/2024).

"Sekitaran Rp6,148 miliar sekian, itu total kami di Dewas," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut