Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gerebek Tempat Prostitusi Terselubung di Labusel, Diduga Milik Oknum Kepala Desa
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:47:00 WIB
Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap
Enam pelaku prostitusi online diamankan Polda Banten, salah satunya tawarkan korban anak di bawah umur lewat MiChat. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 jo Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk upaya identifikasi terhadap jaringan prostitusi yang lebih luas serta perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur yang terlibat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut