Terbongkar Upaya Penyelundupan Kue Tart Berisi 18 Paket Sabu ke Lapas Semarang
Sebagai tindak lanjut penemuan barang mencurigakan tersebut, jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda jateng," kata Supriyanto.
Supriyanto menegaskan bahwa petugas jaga di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.
"Kami tidak segan untuk mengamankan barang terlarang yang coba dimasukkan pengunjung ke dalam Lapas dan Rutan, serta menindak tegas siapa saja yang melakukan percobaan memasukan barang terlarang tersebut," tegasnya.
Editor: Faieq Hidayat