Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan KIP soal Ijazah Jokowi Ditolak, Bonjowi Siapkan Langkah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Terima Dewan Pers, Presiden Jokowi Bahas Media Sustainability hingga Indeks Kebebasan Pers

Senin, 06 Februari 2023 - 13:02:00 WIB
Terima Dewan Pers, Presiden Jokowi Bahas Media Sustainability hingga Indeks Kebebasan Pers
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2024). (Foto: Dewan Pers)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2024). Setelah pertemuan itu, Presiden menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability.

Aturan ini diketahui akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi keadilan. Ninik mengatakan presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability berdasarkan pada Undang-Undang 40/1999 tentang pers.

“Dalam hal media sustainability (MS) ini Presiden menyetujui Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik, Senin (6/2/2023).

Dalam kesempatan ini, Presiden juga memastikan akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN tahun 2023) di Medan, Sumatra Utara pada 9 Februari 2023.

“Saya nanti hadir acara di HPN Medan,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden mendapatkan laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus usai wafatnya Prof Azyumardi Azra. Lalu penggantian tokoh masyarakat di Dewan Pers serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut