Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya
Jumat, 24 Desember 2021 - 11:43:00 WIB
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Kamis (16/12/2021). Surpres tersebut untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.
“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Editor: Rizal Bomantama