Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 13:46:00 WIB
Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro
Bareskrim menangkap 6 anggota Polres Tangsel, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman terkait kasus narkoba (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan lima anggota polisi lainnya terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kini, keenam anggota polisi tersebut diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, keenamnya telah diserahkan ke Paminal Polda Metro pada Sabtu (25/7/2026) lalu.

“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko Hadi menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.

Berikut daftar 6 polisi yang ditangkap Bareskrim:

1. AKP Pardiman (Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan)

2. Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)

3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)

4. Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)

5. Ipda Rudy (Panit Baya Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)

6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut