Terkuak, Mahfud MD Sebut KPK 12 Kali Hendak Dirobohkan lewat UU
Minggu, 06 Juni 2021 - 20:45:00 WIB
Menurut Mahfud, ada orang yang menyebut Novel telah politis. Tudingan itu karena Novel dianggap membiarkan orang yang jelas salah (korupsi) dan ada laporannya, namun dibiarkan.
“Yang ditembak (dibidik) dari partai itu-itu saja, ada yang bilang begitu,” ucap Mahfud.
Karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan saat ini para koruptor, atau orang-orang yang sudah korupsi namun belum tertangkap, bersatu untuk melawan KPK.
Editor: Zen Teguh